Tag: Jalan Lingkar Selatan
Warga diberikan waktu tiga hari untuk mengisi form pernyataan persetujuan. Begitu semuanya setuju, lanjut ke tahap pengukuran lahan.
Sejatinya dana ganti rugi tanah sudah disiapkan. Jika nanti warga dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan, akan diberikan uang ganti rugi.
Bupati Giri Prasta tetap berharap proyek ini dijadikan Program Strategis Nasional (PSN).
Pemkab Badung siap gunakan dana sendiri untuk merealisasikan proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 2,7 triliun itu.
Trase di Pecatu akan melanjutkan dari arah Pecatu Graha menuju perumahan Jimbaran Hijau hingga di Karang Mas Sejahtera.
MANGUPURA, NusaBali - Bahu jalan di beberapa titik Jalan Lingkar Selatan kini dipadatkan. Menyusul batu kerikil yang ada di bahu jalan sempat berserakan di tengah jalan setelah terbawa air hujan.
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan berbagai upaya mewujudkan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Guna memuluskan mega proyek itu, Pemkab Badung melirik fasilitas jalan di kawasan Perumahan Puri Gading Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
MANGUPURA, NusaBali - Proyek Jalan Lingkar Selatan masih terus berproses.
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung meninjau ulang trase Jalan Lingkar Selatan yang ada di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Peninjauan ulang dilakukan karena trase sebelumnya terlalu curam, sehingga dinilai membahayakan.
Masih ada sejumlah lahan yang masih menjadi PR untuk dibebaskan. Lahan tersebut berada di tiga wilayah, seperti Ungasan, Pecatu, dan Jimbaran.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)